SP PLN Ngadu ke Menko Rizal, Tegaskan Tolak Swastanisasi Listrik

SP PLN Ngadu ke Menko Rizal, Tegaskan Tolak Swastanisasi Listrik
Maritim - Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menerima Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dalam pertemuan itu, SP PLN menolak program pembangunan 35.000 MW karena dianggap akan membebani PLN. ‎ “Program 35.000 MW dengan 86 persen pembangkit dibangun oleh swasta akan membebani PLN dengan 'take or pay'-nya," kata Ketua Umum SP PLN, Jumadis Abda di kantor Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Jakarta, belum lama ini. ‎ Menurutnya, dengan 'reserve margin' 80 persen, maka PLN harus membayar pembangkit listrik swasta yang tidak beroperasi Rp 140 triliun per tahun. ‎ “Pekerja PLN dilindungi UU. Kami menolak swastanisasi juga untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia ke depan. Kami tidak ingin permasalahan pemadaman listrik akan terjadi di Indonesia ke depannya saat semua pembangkit listrik sudah dikuasai oleh swasta,” tegasnya. Selain itu, SP PLN ini juga menuntut pemerintah agar pengelolaan lapangan migas dikelola oleh negara atau BUMN. Mereka menuntut pemerintah tidak mengekspor gas alam Indonesia lagi, termasuk di Blok Mahakam, Blok IDD Selat Makasar, dan Blok Masela. (Odd/Arp)‎