Strategi Pemerintah untuk Capai Indonesia Emas 2045 di Bidang Energi

Strategi Pemerintah untuk Capai Indonesia Emas 2045 di Bidang Energi

Marves - Jakarta, Melalui Visi Indonesia Emas 2045, Indonesia berkomitmen untuk menjadi negara maju pada tahun 2045. Sehubungan dengan hal ini, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan pada Rabu (14/8/2034) menyampaikan permintaan energi juga akan meningkat secara eksponensial. Hal ini mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil pendekatan yang seimbang dalam transisi energi. Indonesia adalah pemain kunci global yang kaya akan energi fosil, energi terbarukan, dan sumber daya biofuel.

“Indonesia juga kaya akan sumber daya mineral, bahan bakar fosil, biofuel, dan energi terbarukan yang penting. Mulai dari nikel, timah, bauksit, CPO, Kelapa, dan masih banyak lainnya, kita diberkahi dengan kekayaan sumber daya,” tutur Menko Luhut saat menjadi keynote speaker pada acara Indonesia Oil & Gas Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di Jakarta Convention Centre. 

Menko Luhut menyampaikan ada tiga strategi utama yang dapat diterapkan untuk memastikan keseimbangan keamanan energi, dampak ekonomi, dan keberlanjutan bagi Indonesia. Pertama, mengoptimalkan industri minyak dan gas. Kedua, memperluas pemanfaatan biofuel. Ketiga, rantai pasokan domestik.

“Strategi-strategi ini bertujuan agar Indonesia mewujudkan keamanan, dampak ekonomi, dan keberlanjutan dalam sistem energi nasional. Pemerintah telah menerjemahkan strategi-strategi ini ke dalam program dan pencapaian nyata,” jelas Menko Luhut.

Terkait soal optimalisasi minyak dan gas, pemerintah saat ini sedang menangani 11 permasalahan utama minyak & gas melalui satuan tugas lintas kementerian untuk meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi tekanan fiskal. Masalah-masalah ini telah menghambat kinerja peningkatan sektor minyak dan gas, merugikan ketahanan energi dan beban fiskal Indonesia akibat impor minyak yang berlebihan, “Satgas ini akan menyelesaikan permasalahan di industri hulu migas, mulai dari bagaimana kita bisa mempercepat eksplorasi baru, hingga bagaimana kita bisa mengintensifkan pengembangan dan produksi ladang migas,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga sedang fokus pada Carbon Capture and Storage (CCS) untuk mengurangi intensitas karbon di hulu minyak dan gas serta sektor lain dengan emisi tinggi lainnya. Di kawasan Asia Pasifik, Indonesia memiliki kapasitas penangkapan karbon terbesar ketiga yaitu 600 giga ton, tepat di belakang Tiongkok dan Australia. Implementasi pada sektor-sektor lain yang mempunyai emisi tinggi untuk mengurangi jejak karbon produk demi akses berkelanjutan terhadap pasar-pasar yang sensitif terhadap karbon.

Selanjutnya, strategi yang dilakukan oleh pemerintah adalah perluasan program biofuel. Pemerintah berencana memperluas pemanfaatan biofuel ke sektor penerbangan dengan Sustainable Aviation Fuel (SAF) untuk menciptakan ketahanan energi, nilai ekonomi, dan keberlanjutan dengan membangun ekosistem dalam negeri, “Selama pengembangan ekosistem SAF dalam negeri. Pemerintah berpegang pada tiga prinsip, yaitu ketahanan energi, nilai ekonomi, dan keberlanjutan penerbangan,” tutur Menko Luhut.

Perluasan biofuel ke bidang penerbangan diwujudkan melalui Peta Jalan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan Nasional dan rencana Aksi Kebijakan yang dikawal oleh Kemenko Marves serta stakeholder lainnya. Peta jalan dan rencana aksi kebijakan ini telah dirancang sekomprehensif mungkin, melalui konsultasi intensif dengan pemangku kepentingan industri, lintas kementerian, akademisi, asosiasi industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikannya berjalan secara koheren dan menyentuh seluruh aspek ekosistem SAF.

Menko Luhut berharap ke depannya ada upaya terkoordinasi dari pemerintah untuk meningkatkan dampak dan efektivitas strategi ini. Selain itu, kolaborasi publik dan swasta perlu ditingkatkan untuk memungkinkan terwujudnya ketahanan energi, penciptaan nilai ekonomi, dan keberlanjutan. Kemudian, terbentuknya urgensi, komitmen, dan upaya bersama antara seluruh pelaku ekonomi.

BIRO KOMUNIKASI
KEMENKO BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
No.SP-25/HUM/ROKOM/SET.MARVES/I/2024