Wujudkan Poros Maritim Dunia, Kemenko Maritim Adakan Reviu Renstra 2015-2019
Maritim – Bogor, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengadakan Rapat Reviu Tahunan Renstra Kemenko bidang Kemaritiman tahun 2015-2019, di Bogor, Jawa Barat untuk periode tahun 2017. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah konsep yang holistik terkait fungsi kemaritiman sebagaimana visi Presiden Joko Widodo.
“Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mengakomodir adanya dinamika organisasi Kemenko Maritim dan dinamika perubahan lingkungan eksternal, sehingga perlu menyinkronkan kembali antara apa yang telah tertuang dalam Renstra, dengan kondisi terkini perkembangan organisasi,” kata Kepala Biro Perencanaan Kemenko Maritim, Suparman di tempat acara, Hotel 101 Suryakencana, Bogor, pada Sabtu (10-06-2017).
Pertemuan dalam rangka pembahasan reviu renstra lingkup Kemenko Maritim ini diadakan selama 3 hari (9-11 Juni 2017) dengan peserta terdiri atas Sekretaris Deputi masing-masing kedeputian, kepala bagian program lingkup kemenko maritim, perwakilan asisten deputi (kepala bidang), kepala biro lingkup kesekretariatan kemenko maritim, inspektur, dan staf biro perencanaan.
Adapun untuk mengakomodir dinamika perkembangan eksternal dan dinamika kondisi perkembangan organisasi tersebut, Suparman memaparkan, mengingat Renstra merupakan dokumen jangka menengah yang disusun untuk kebutuhan 5 tahun, maka Reviu Renstra Kemenko Maritim diharapkan dapat menghasilkan sebuah konsep yang holistik, yang terkait dengan kemaritiman. Sehingga, dapat menjadi acuan semua pihak dalam melaksanakan pembangunan kemaritiman.
“Hal itu sebagai upaya mewujudkan cita-cita besar yang telah digagas Presiden Jokowi untuk mewujudkan Indonesia menuju poros maritim dunia,” ujarnya.
Untuk melaksanakannya, Suparman menuturkan ada beberapa kebijakan yang saat ini perlu diperhatikan, yakni rujukan Renstra Kemenko ini adalah RPJP, RPJMN dan Dokumen Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) dalam pembahasan renstra di hari ini, dengan visi Renstra agar mengikuti visi dan misi presiden, dengan penyesuaian kebijakan, strategi dan program.
“Diperlukan penyamaan persepsi terhadap Renstra dimaksud. Dalam hal ini 3 tugas Kemenko Maritim diharapkan memberikan penegasan terhadap fungsi Kemenko Maritim itu sendiri terhadap Kementerian teknis di bawah koordinasi terlebih khusus fungsi pengendaliannya,” jelasnya.
Selain itu, penyusunan Renstra dianggap perlu mengikuti setiap tahapan-tahapan dalam penyusunan Renstra, yakni dimulai dari pembahasan per bab sampai uji petik melalui seminar. Sehingga semua unit kerja merasa terlibat dalam pembahasan dan penyempurnaan sebagaimana Renstra dimaksud.
“Renstra Kemenko Maritim juga perlu disinergiskan dengan Renstra Kementerian teknis, karena itu Kementerian terkait perlu diundang guna meminta saran dan masukan. Renstra tetap merubah sebagian tanpa menghilangkan substansi dari isi renstra dimaksud,” ucapnya.
Untuk hal itulah, Suparman mengharapkan bahwa rapat hari ini dapat mengakomodir pandangan Kemenko Maritim, khususnya dari tiap kedeputian dalam rangka penyempurnaan terhadap isi Renstra yang akan dirumuskan selama tahapan berlangsung, sebab perlu kesepakatan bersama dalam Reviu Renstra ini.
“Diharapkan isi Renstra memuat tidak hanya terkait hal-hal yang monoton atau berdasarkan dimensi yang menjadi tugas Kemenko Maritim juga, tetapi perlu memuat hal-hal yang terkait dengan isu-isu aktual seperti permasalahan peningkatan tenaga kerja, kesetaraan gender dan masalah kemiskinan,” pungkasnya.