Sekretariat Kementerian Koordinator

Ayodhia G L Kalake
Sekretaris Kementerian Koordinator
Sekretariat Kementerian Koordinator adalah unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator. Sekretariat Kementerian Koordinator dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator yang selanjutnya disebut Sesmenko.
Sekretariat Kementerian Koordinator terdiri atas:
Biro Perencanaan;
Biro Hukum;
Biro Komunikasi; dan
Biro Umum.
Tugas
Menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kemenko Marves.
Fungsi
Koordinasi kegiatan Kemenko Marves;
Koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran Kemenko Marves;
Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi Kemenko Marves;
Pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana;
Koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan advokasi hukum;
Penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara dan pengelolaan pengadaan barang/jasa;
Pengelolaan data dan sistem informasi; dan
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator.
Renaksi
Tahun 2018
Tahun 2019
Tahun 2020
Tahun 2021
Laporan Kinerja dan Renstra Setmenko
Tahun 2022
Perjanjian Kinerja Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas
Perjanjian Kinerja Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim
Tahun 2023