Deputi 3 Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi

Rachmat Kaimuddin
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang infrastruktur dan transportasi.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur terdiri atas:
Sekretariat Deputi;
Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air;
Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah;
Asisten Deputi Infrastruktur Konektivitas;
Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur; dan
Asisten Deputi Industri Maritim dan Transportasi.
Tugas
Menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang infrastruktur dan transportasi.
Fungsi
Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang infrastruktur dan transportasi;
Pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang infrastruktur dan transportasi;
Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur dan transportasi; dan
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator


Berita Terpopuler Marves
Kontak
Jl. MH. Thamrin No.8, Jakarta Pusat 10340, Indonesia.
+62-21-3141790
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Your Location:
2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved